Tahun 2017, Momen Tepat Beli Properti

Tahun 2017, Momen Tepat Beli Properti

Tahun 2017, Momen Tepat Beli Properti

Pasar properti Indonesia diprediksi akan terus membaik dalam tiga tahun ke depan. Berdasarkan hal itu pula, tahun 2017 dinilai sebagai saat terbaik untuk membeli properti.

Setelah sempat lesu sepanjang tahun 2015 lalu, pasar properti mulai pulih pada tahun 2016 ini. Situasi ini akan terus membaik setidaknya hingga tahun 2018. Khusus untuk paruh kedua tahun ini, Colliers Indonesia memprediksi perubahan pasar properti meski gejolaknya belum terlalu signifikan.

“Bagi investor, ini adalah kesempatan bagus karena harganya cukup menguntungkan. Pembelian properti pada 2017 sangat disarankan karena pengembang akan memberikan keringanan pembayaran, diskon, dan gimmick lainnya,” ujar Aleviery Akbar, Associate Director Colliers International Indonesia.

“Kebijakan Tax Amnesty juga akan berdampak positif. Biasanya, tahun pertama uang yang masuk akan digunakan untuk bond. Tahun kedua dan tahun ketiga barulah untuk properti. Dengan membeli bond, bunga bank akan turun dan pertumbuhan ekonomi akan membaik,” ia menjelaskan.

Perhatian Pemerintah

Sikap Pemerintah Indonesia yang memberikan perhatian khusus di sektor properti juga semakin mempercepat pemulihan sektor properti nasional. Salah satunya adalah penurunan batas minimal uang muka (DP) dan keringanan cicilan, serta program rumah bersubsidi.

Bahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan akan membantu prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), terhadap program rumah bersubsidi.

Setidaknya ada tiga komponen Bantuan PSU TA 2016 yang akan disalurkan Kementerian PUPR ke perumahan MBR tersebut. Meliputi jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), dan ruang terbuka non hijau seperti lapangan olahraga, taman bermain, dan tempat parkir untuk rumah susun.

Bantuan ini murni ditujukan agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat merasa nyaman tinggal di lingkup rumahnya sendiri.

“Kebijakan lainnya yang memberikan dampak positif adalah pajak untuk pembelian, BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan) yang dibayarkan tidak lagi 5% tapi 1%. PPH 0,5%, bukan lagi 5%. Ini menarik,” Aleviery menambahkan.

Dengan kebijakan Pemerintah tersebut, pajak yang dibebankan pembeli tidak lagi sebesar 42%, seperti yang sebelumnya.

Meski dengan segala kemudahan tersebut, harga rumah masih tetap tinggi, khususnya bagi masyarakat kelas menengah dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Bruto (PDB) nasional tahun 2015 adalah Rp11.540,8 Triliun, dengan pendapatan per kapita mencapai Rp 45,2 Juta. Ini artinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia per bulan adalah sekitar Rp3,8 Juta per bulan.

“Secara makro, kami berharap pertumbuhan PDB kembali menjadi 7%-8%. Pertumbuhan ekonomi juga akan dipengaruhi oleh ekonomi global,” ia mengakhiri.

 

Foto: Anto Erawan

 

Sumber:

http://www.rumah.com/berita-properti/2016/6/128568/tahun-2017-momen-tepat-beli-properti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 2 =